IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN “UNIVERSAL HEALTH COVERAGE” MENGGUNAKAN PENDEKATAN STREET LEVEL BUREAUCRACY DI KABUPATEN GRESIK
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v5i02.2160Keywords:
Implementasi, Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Kesehatan NasionalAbstract
Penelitian ini membahas implementasi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Gresik berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 dengan menggunakan pendekatan Street Level Bureaucracy menurut Michael Lipsky (2010). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menganalisis tujuh indikator utama yaitu tingkat diskresi, kualitas interaksi, kepatuhan terhadap kebijakan, tantangan yang dihadapi, variasi implementasi, dampak kebijakan, dan akuntabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan UHC di Gresik berjalan efektif dengan tingkat kepatuhan dan cakupan kepesertaan yang tinggi, didukung oleh komunikasi dan edukasi yang baik dari petugas lapangan. Tantangan utama berupa keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya pemahaman masyarakat masih dihadapi, sementara variasi implementasi cenderung minim sehingga menjaga konsistensi mutu layanan, namun berpotensi menghambat inovasi lokal. Dampak UHC sangat positif dalam meningkatkan akses dan pemanfaatan layanan kesehatan, meskipun berdampak pada beban kerja pegawai. Akuntabilitas telah dijalankan melalui monitoring, evaluasi, dan transparansi, meski masih terdapat variasi pelaksanaan di tiap puskesmas. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan, penguatan inovasi, serta optimalisasi sosialisasi dan sistem penghargaan untuk mendukung keberlanjutan dan pemerataan layanan UHC di Kabupaten Gresik.
References
Anggapurana Pidada, I. B. (2022). Universal Health Coverage di Bali: Konsep, Implementasi, dan Tantangan. WELFARE : Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 11(1), 1–15. https://doi.org/10.14421/welfare.2022.111-01
Azmi, F., Rahayu, B. Z., & Hidayatullah, D. (2024). ANALISIS EFEKTIVITAS PROGRAM ASURANSI KESEHATAN. 5, 13667–13677.
Hulisnaini, H. (2022). Analisis S . W . O . T Program Jaminan Kesehatan Nasional di Analysis of National Health Insurance Program in Indonesia to Achieve Universal Health Coverage ). Jurnal Kesehatan Masyarakat, 1(1).
Khansa, N. A. (2024). Anslisis Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Semarang Di Bidang Kesehatan (Studi Kasus : Program Universal Health Coverage (UHC)). E-Journal Undip, 17. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/45723
Muhammad, N. dan. (2017). Analisis Kebijakan Publik. In Analisis Kebijakan Publik (Issue April).
Nisnoni, D. (2020). Evaluasi Proses Implementasi Kebijakan Program UHC (Universal Health Coverage) di Semarang. Journal of Politic and Government Studies, 1(1), 1–15. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/27263/23833
Nugroho, I. P., Pertiwi, V. I., Publik, A., Ilmu, F., Dan, S., & Politik, I. (2024). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNIVERSAL HEALTH COVERAGE DI. 6(2), 121–129.
Ortega, D., Lestari, Y., & Edison, E. (2021). Analisis Manajemen Input Upaya Pencapaian Universal Health Coverage Peserta Jkn Di Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2020. PREPOTIF : Jurnal Kesehatan Masyarakat, 5(1), 146–157. https://doi.org/10.31004/prepotif.v5i1.1377
PERDA, G. K. (2023). Bupati Gresik Provinsi Jawa Timur. 1–6. https://jdih.gresikkab.go.id/document/1585127109-9-Th-2016-RPJMD-2016-2021.pdf
Pertiwi, C., & Gurning, F. P. (2023). Implementasi Jaminan Kesehatan Daerah Dalam Mencapai Universal Health Coverage Di Kota Medan. Jurnal Kesehatan Tambusai, 4(3), 3492–3503.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rianissaputri, Anggareny Puspaningtyas, Yusuf Hariyoko, Djoko Widodo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.