IMPLEMENTASI PERWALI KOTA SURABAYA NOMOR 93 TAHUN 2023 TENTANG PELAYANAN PEMAKAIAN RUMAH SUSUN

STUDI PADA RUSUN SOMBO SURABAYA

Authors

  • Helen Nincia Setiawan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Supri Hartono Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Hasan Ismail Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.69957/praob.v5i02.2202

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Rusunawa, Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 93 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaian Rumah Susun, dengan studi kasus di Rusunawa Sombo Surabaya. Permasalahan yang diangkat adalah ketidaksesuaian antara sasaran kebijakan, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan realita di lapangan yang masih memperlihatkan adanya penghuni yang bukan kategori MBR. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Informan terdiri dari petugas UPTD Rusunawa, aparat keamanan, serta warga penghuni Rusunawa Sombo. Teknik analisis data yang digunakan adalah model interaktif Miles dan Huberman, meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun struktur organisasi dan prosedur operasional telah diterapkan, pelaksanaan kebijakan masih menghadapi berbagai kendala seperti birokrasi verifikasi yang rumit, ketidaksesuaian penghuni, kurangnya literasi digital, serta keterbatasan pengawasan dan fasilitas. Dengan demikian, implementasi Perwali ini telah berjalan namun belum sepenuhnya efektif, dan masih memerlukan penyempurnaan dalam pelaksanaan teknis dan sosial di lapangan.

References

DisdukcapilSurabaya. (2024). Survey Indeks Kepuasan Masyarakat.: https://disdukcapil.surabaya.go.id/

ForwantiEva, & SetiawanFerry. (2022). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS OLEH DINAS SOSIAL KOTA PALANGKA RAYA. Jurnal Administrasi Publik, 14.

JawaPos. (2022. Februari, 14). Jawa Pos. Ramai-Ramai Berebut Sisa Hunian Flat Sombo Surabaya: https://www.jawapos.com/surabaya-raya/01369806/ramairamai-berebut-sisa-hunian-flat-sombo-surabaya#google_vignette

JawaPos. (2022. Juni, 6). Pemkot Surabaya Siapkan Rp 3 Miliar untuk Rehab Rusunawa Sombo. Pemkot Surabaya Siapkan Rp 3 Miliar untuk Rehab Rusunawa Sombo: https://www.jawapos.com/surabaya-raya/01390433/pemkot-surabaya-siapkan-rp-3-miliar-untuk-rehab-rusunawa-sombo)

SetiyoningrumAdinda, & SalehMoh. (2023). KEBERADAAN RUMAH SUSUN SEWA (RUSUNAWA) DI KOTA SURABAYA UNTUK PENGENTASAN KEMISKINAN. JURNAL HUKUM, 13.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Setiawan, H. N., Hartono, S., & Ismail, H. (2025). IMPLEMENTASI PERWALI KOTA SURABAYA NOMOR 93 TAHUN 2023 TENTANG PELAYANAN PEMAKAIAN RUMAH SUSUN: STUDI PADA RUSUN SOMBO SURABAYA. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 5(02), 234–241. https://doi.org/10.69957/praob.v5i02.2202

Issue

Section

ADMINISTRASI PUBLIK