IMPLEMENTASI PERWALI KOTA SURABAYA NOMOR 93 TAHUN 2023 TENTANG PELAYANAN PEMAKAIAN RUMAH SUSUN
STUDI PADA RUSUN SOMBO SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v5i02.2202Keywords:
Implementasi Kebijakan, Rusunawa, Masyarakat Berpenghasilan RendahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 93 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaian Rumah Susun, dengan studi kasus di Rusunawa Sombo Surabaya. Permasalahan yang diangkat adalah ketidaksesuaian antara sasaran kebijakan, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan realita di lapangan yang masih memperlihatkan adanya penghuni yang bukan kategori MBR. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Informan terdiri dari petugas UPTD Rusunawa, aparat keamanan, serta warga penghuni Rusunawa Sombo. Teknik analisis data yang digunakan adalah model interaktif Miles dan Huberman, meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun struktur organisasi dan prosedur operasional telah diterapkan, pelaksanaan kebijakan masih menghadapi berbagai kendala seperti birokrasi verifikasi yang rumit, ketidaksesuaian penghuni, kurangnya literasi digital, serta keterbatasan pengawasan dan fasilitas. Dengan demikian, implementasi Perwali ini telah berjalan namun belum sepenuhnya efektif, dan masih memerlukan penyempurnaan dalam pelaksanaan teknis dan sosial di lapangan.
References
DisdukcapilSurabaya. (2024). Survey Indeks Kepuasan Masyarakat.: https://disdukcapil.surabaya.go.id/
ForwantiEva, & SetiawanFerry. (2022). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS OLEH DINAS SOSIAL KOTA PALANGKA RAYA. Jurnal Administrasi Publik, 14.
JawaPos. (2022. Februari, 14). Jawa Pos. Ramai-Ramai Berebut Sisa Hunian Flat Sombo Surabaya: https://www.jawapos.com/surabaya-raya/01369806/ramairamai-berebut-sisa-hunian-flat-sombo-surabaya#google_vignette
JawaPos. (2022. Juni, 6). Pemkot Surabaya Siapkan Rp 3 Miliar untuk Rehab Rusunawa Sombo. Pemkot Surabaya Siapkan Rp 3 Miliar untuk Rehab Rusunawa Sombo: https://www.jawapos.com/surabaya-raya/01390433/pemkot-surabaya-siapkan-rp-3-miliar-untuk-rehab-rusunawa-sombo)
SetiyoningrumAdinda, & SalehMoh. (2023). KEBERADAAN RUMAH SUSUN SEWA (RUSUNAWA) DI KOTA SURABAYA UNTUK PENGENTASAN KEMISKINAN. JURNAL HUKUM, 13.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Helen Nincia Setiawan; Supri Hartono; Hasan Ismail

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.