ANALISIS STRATEGI PERAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SIDOARJO DALAM MENCIPTAKAN KABUPATEN LAYAK ANAK

Suatu Studi tentang Penurunan Angka Anak Tidak Sekolah

Authors

  • Tutut Putri Mahasiswa
  • Endang Indartuti Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Eddy Wahyudi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.69957/praob.v5i03.2253

Keywords:

Anak Tidak Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar Sidoarjo, Kabupaten Layak Anak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Sanggar Kegiatan Belajar Sidoarjo dalam menurunkan angka Anak Tidak Sekolah sebagai kontribusi terhadap pencapaian Kabupaten Layak Anak. Pendidikan merupakan salah satu klaster penting dalam penilaian Kabupaten Layak Anak, di mana rendahnya angka Anak Tidak Sekolah menjadi indikator keberhasilan pemenuhan hak anak atas pendidikan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Sidoarjo, dan Warga Belajar yang pernah terdata Anak Tidak Sekolah. Teori yang digunakan adalah teori strategi Nawawi (2012), yang mencakup lima indikator keberhasilan strategi yaitu profitabilitas publik, produktivitas tinggi, posisi kompetitif, keunggulan teknologi, dan keunggulan Sumber Daya Manusia. Selain itu, digunakan pula analisis SWOT menurut Robbins dan Pearce (1997) untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Sanggar Kegiatan Belajar Sidoarjo telah dilaksanakan secara terstruktur dan berdampak positif dalam menurunkan angka Anak Tidak Sekolah. Layanan pendidikan gratis dinilai inklusif dan efisien, dengan partisipasi warga belajar yang tinggi serta tingkat kelulusan yang baik. Sanggar Kegiatan Belajar Sidoarjo juga menunjukkan fleksibilitas program, memanfaatkan teknologi digital untuk pembelajaran dan pendataan, serta memiliki Sumber Daya Manusia yang berkomitmen dan adaptif. Namun demikian, beberapa tantangan masih dihadapi, seperti belum meratanya distribusi bantuan PIP, keterbatasan tracer study untuk lulusan, dan kurangnya sosialisasi program ke masyarakat. Secara keseluruhan, strategi yang dijalankan Sanggar Kegiatan Belajar Sidoarjo menunjukkan arah yang progresif dalam mendukung pemenuhan hak anak atas pendidikan, meskipun masih perlu ditingkatkan melalui penguatan sinergi lintas sektor, pemutakhiran data, dan jangkauan sosialisasi yang lebih luas.

References

Bidiknasional. (n.d.). Tingginya ATS dan APS di Sidoarjo. https://bidiknasional.com/2025/02/17/tingginya-ats-dan-aps-komisi-d-dprd-kabupaten-sidoarjo-gelar-hearing-bersama-dinas-pendidikan-dan-kemenag/

Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. (2021). Rencana Strategis 2021–2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo. (2025). Laporan Validasi Data Anak Tidak Sekolah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024.

Jdih.kemenpppa.go.id. (2022). Permen PPPA No.12 Tahun. 2022. הארץ, 33(8.5.2017), 2003–2005. www.aging-us.com

Kemendikbudristek. (2023). Profil Pendidikan Kabupaten Sidoarjo 2023. Jakarta: Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan.

Nawawi, H. (2012). Manajemen Strategik Organisasi Non Profit. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Pearce, J. A., & Robinson, R. B. (1997). Strategic management: Formulation, implementation, and control (6th ed.). New York: McGraw-Hill.

Pemerintah Indonesia. (2021). Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Website Peraturan BPK, l, 1–7. https://peraturan.bpk.go.id/Details/165693/perpres-no-25-tahun-2021

Rahmat, Y. (n.d.). Ke-4 Kalinya Kabupaten Sidoarjo Raih Penghargaan Kabupaten / Kota Layak Anak. InfoPublik. https://www.infopublik.id/kategori/nusantara/761833/ke-4-kalinya-kabupaten-sidoarjo-raih-penghargaan-kabupaten-kota-layak-anak

Sidoarjo, K. (2023). Perda Sidoarjo No.2 Tahun 2023. Nucl. Phys., 13(1), 104–116.

Tilaar, H.A.R. (2002). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002. (2002). Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Arsyad, Azhar,. https://peraturan.bpk.go.id/Details/44473/uu-no-23-tahun-2002

UNICEF. (2016). The State of the World's Children: A Fair Chance for Every Child. New York: UNICEF.

Downloads

Published

2025-07-04

How to Cite

Putri, T., Indartuti, E., & Wahyudi, E. (2025). ANALISIS STRATEGI PERAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SIDOARJO DALAM MENCIPTAKAN KABUPATEN LAYAK ANAK: Suatu Studi tentang Penurunan Angka Anak Tidak Sekolah. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 5(03), 82–97. https://doi.org/10.69957/praob.v5i03.2253

Issue

Section

ADMINISTRASI PUBLIK