IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DALAM PENANGANAN KEKERASAN DI KABUPATEN TUBAN PROVINSI JAWA TIMUR

Authors

  • Nanda Silfi Diyah Ayu Sulistiyowati Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Indah Murti Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Adi Susiantoro Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.69957/praob.v6i03.2827

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Pengarusutamaan Gender, Penanganan Kekerasan

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak masih menjadi isu sosial yang memerlukan perhatian mendalam di daerah Tuban. Meskipun sejumlah aturan dan program perlindungan telah diterapkan, aksi kekerasan tetap berlangsung. Salah satu upaya pemerintah adalah Kebijakan tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), yang bertujuan untuk mengintegrasikan sudut pandang gender dalam setiap tahap pembangunan guna mencapai kesetaraan gender dan perlindungan yang lebih baik untuk wanita dan anak-anak termasuk dalam penanganan kekerasan. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana PUG diterapkan dalam upaya penanganan kekerasan di wilayah Tuban dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan merujuk pada teori implementasi kebijakan yang di kemukakan oleh George C. Edward III, yang mencakup aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian di analisis dengan model yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman melalui serangkaian langkah, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil studi menunjukkan bahwa implementasi PUG di Kabupaten Tuban dilaksanakan dengan melalui sosialisasi, koordinasi anatr lembaga, pemanfaatan data terpilah gender, serta dukungan anggaran responsif gender. Faktor pendukung implementasi mencakup adanya peraturan, komitmen dari pemerintah daerah, serta kerjasama antar lembaga, sedangkan tantangan yang dihadapi termasuk kurangnya tenaga manusia, pemahaman masyarakat yang masih minimal tentang kesetaraan gender, dan adanya budaya patriarki yang masih mendominasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan PUG dalam penanganan kekerasan di Kabupaten Tuban telah berjalan cukup baik, namun masih diperlukan peningkatan kapasitas bagi pelaksana dan kesadaran masyarakat.

References

Ananda, A. (2025). Polri catat 36 ribu kasus kekerasan berbasis gender sepanjang 2025. Antara. https://www.antaranews.com/berita/5125432/polri-catat-36-ribu-kasus-kekerasan-berbasis-gender-sepanjang-2025

Badan Pusat Statistik. (2026). Indeks Pembangunan Gender 2025. https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTc2IzI=/indeks-pembangunan-gender--ipg-.html

Chalimah Girsang, N., Purnama, R., Saeful Hidayat, E., Bina Putera Banjar, S., & Banjar, K. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI KOTA BANJAR.

Dahlia, N. (2024). Implementasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Bojonegoro dalam Program Pemberdayaan dan Perlindungan Anak. Journal Politique, 4(2), 156–186.

Eweje, G., Toyosaki, H., Kobayashi, K., Chen, S. M., & Hosoda, M. (2025). Gender Equality Discourse : a Japanese Context. CORPORATE GOVERNANCE: THE INTERNATIONAL JOURNAL OF BUSINESS IN SOCIETY, 25(8), 260–285.

Girsang, N. C., Purnama, R., & Hidayat, E. S. (2025). Implementasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender di Kota Banjar. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 11(1).

Herawati, T., Marviana, D. M., & Carlina, R. (2021). Panduan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di Lingkungan PKBI. Media Kalam.

INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2000 (2000).

Jannah, M., Nasrullah, & Rachmad. (2024). Implementasi Kebijakan Penanganan Tindak Kekerasan Perempuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu. 01(02), 48–55.

Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL Perkuat Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan. (2025). Komnas Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/kabar-perempuan-detail/kemen-pppa-komnas-perempuan-dan-fpl-perkuat-sinergi-data-kekerasan-terhadap-perempuan

LintasJatimNews.com. (2022). Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban Beri Pendampingan Korban Kekerasan Yang Di lakukan Oleh Ayah Tirinya. https://lintasjatimnews.com/

Anak Provinsi Sumatera Utara. Skripsi Universitas Medan Area.

Downloads

Published

2026-06-22

How to Cite

Sulistiyowati, N. S. D. A., Murti, I., & Susiantoro, A. (2026). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DALAM PENANGANAN KEKERASAN DI KABUPATEN TUBAN PROVINSI JAWA TIMUR. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 6(03), 112–120. https://doi.org/10.69957/praob.v6i03.2827

Issue

Section

ADMINISTRASI PUBLIK