BUDAYA PARTISIPATIF DALAM KONTEN AKUN INSTAGRAM @PASOEPATIPATROL: STRATEGI PELESTARIAN DAN PENGENALAN MUSIK PATROL
DOI:
https://doi.org/10.69957/relasi.v6i03.2967Keywords:
Budaya Partisipatif, Musik Patrol, Instagram, Pelestarian Budaya, Masyarakat JaringanAbstract
Musik patrol merupakan kesenian tradisional perkusi khas Jawa Timur yang menghadapi tantangan marginalisasi akibat globalisasi dan dominasi budaya digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana budaya partisipatif terbentuk dan terwujud dalam Komunitas Pasoepati Patrol melalui akun Instagram @pasoepatipatrol sebagai upaya pelestarian dan pengenalan musik patrol di era digital. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara semi-terstruktur bersama ketua komunitas, observasi non-partisipan, dan dokumentasi digital terhadap 14 konten sampel periode Juli–Desember 2025. Landasan teori yang digunakan adalah Teori Budaya Partisipatif Henry Jenkins dan Teori Masyarakat Jaringan Manuel Castells. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat karakteristik budaya partisipatif Jenkins yaitu afiliasi, ekspresi, kolaborasi, dan sirkulasi terwujud secara nyata dalam konten @pasoepatipatrol. Afiliasi terbangun melalui narasi identitas kolektif yang inklusif; ekspresi melalui konten kreatif yang memanfaatkan momen hari nasional; kolaborasi melalui tiga pola yaitu edukatif antargenerasi, horizontal antarkomunitas, dan vertikal lintas institusi; serta sirkulasi melalui hashtag strategis dan distribusi lintas platform. Dalam perspektif Castells, akun ini berhasil menjalankan mass self-communication secara mandiri dan membuktikan prinsip space of flows melampaui batas geografis Sidoarjo.
References
Castells, M. (2009). Communication power (1st ed.). Oxford University Press.
Castells, M. (2010). The rise of the network society (2nd ed.). Wiley-Blackwell.
Creswell, J. W. (2014). Research design (4th ed.). SAGE Publications.
Diego, L., Sarmiati, V., Yulia, V., & Muwaffaq, F. (2024). Leveraging social media for cultural preservation: Promoting traditional Minangkabau arts in the digital era. Jurnal ISO, 4(1), 1–13.
El Haqi, & Moh. Nawalul Fawaid. (2025). Musik patrol sebagai kesenian tradisional Jawa Timur. Jurnal Kebudayaan Lokal.
Giaccardi, E. (Ed.). (2012). Heritage and social media: Understanding heritage in a participatory culture. Routledge.
Hakim, U., Dilfa, A. H., Trinanda, R., & Hidayat, H. A. (2024). Integrasi platform media sosial Instagram dalam pertunjukan dan pembelajaran musik Gamad di Sendratasik FBS UNP. Resital: Jurnal Seni Pertunjukan, 25(2), 338–356.
Iriansyah, A., Gafallo, M. F. Y., & Adiansyah. (2022). Budaya partisipasi dan resistensi komunitas keagamaan di media sosial. Jurnal Studi Komunikasi dan Media, 26(1), 17–30.
Jenkins, H., Purushotma, R., Weigel, M., Clinton, K., & Robison, A. J. (2009). Confronting the challenges of participatory culture: Media education for the 21st century. MIT Press.
Jenkins, H., Ford, S., & Green, J. (2013). Spreadable media. New York University Press.
Kalay, Y. E., & Kvan, T. (2008). New heritage. Routledge.
Kemp, S. (2025). Digital 2025: Indonesia. DataReportal. https://datareportal.com/reports/digital-2025-indonesia
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis. SAGE Publications.
Nasrullah, R. (2015). Media sosial. Simbiosa Rekatama Media.
Rayhan, M., Jati, D. K., Zaky, F. N., Albian, M. R., & Purwanto, E. (2025). Globalisasi budaya dan media digital. Jurnal Komunikasi Digital, 3, 1–14.
Salsafila, N. D., Palupi, M. F. T., & Sadono, T. P. (2026). Digital activity of participatory culture (a virtual ethnographic study of criticism toward the government among followers of the Jeromepolin Instagram account). Jurnal Representamen, 12(1), 131–142. https://doi.org/10.30996/representamen.v12i01.133010
Sugiyono. (2020). Metodologi penelitian. Alfabeta.
Warda, B. (2023). Peranan eksistensi grup musik patrol "Putro Nanggal" dalam perkembangan pembangunan kampung Rungkut Menanggal. Repertoar: Jurnal Seni Pertunjukan, 3(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ahmad Syuhadi Gunawan Sya; Edy Sudaryanto; Hajidah Fildzahun Nadhilah Kusnadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang manuskripnya diterbitkan akan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak untuk publikasi semua materi jurnal yang diterbitkan di situs web RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi dipegang oleh dewan editorial dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap menjadi milik penulis).
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.
Naskah yang dicetak dan diterbitkan secara elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran undang-undang hak cipta.








