ANALISIS PERSONAL BRANDING SELEBGRAM AWKARIN DI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM TERHADAP PANDANGAN FOLLOWERS MENGENAI FASHION AWKARIN
DOI:
https://doi.org/10.69957/relasi.v2i02.328Keywords:
Personal Branding, Instagram, SelegramAbstract
Media sosial Instagram saat ini telah menjadi media alternatif dalam bidang Branding. Karin Novilda atau biasanya disebut Aw Karin. Merupakan salah satu pengguna aktif dalam Media Sosial Instagram. Aw Karin menggunakan Instagram selain untuk endorse, berbagi informasi, dan juga membentuk Personal Branding Fashion miliknya . Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana Aw Karin membentuk Personal Branding Fashion terhadap pandangan pengikut (followers) di Instagram nya. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode analisis isi deskriptif kualitatif . Pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara, observasi data, dan dokumentasi berupa unggahan foto Fashion di Instagram Awkarin. Teknik analisis data yang digunakan adalah menerangkan data, mengklarifikasi, memberikan gambaran, dan menginterpretasikan data kemudian akan disimpulkan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori Dramaturgi by Erving Goffman, yaitu panggung depan, panggung belakang, penonton, dan pengelolaan kesan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Aw Karin membentuk Personal Branding Fashion di Instagram dengan memanfaatkan fitur-fitur yang ada pada Instagram untuk tempat berkarya, bersosialisasi, berbagi informasi dan pengalaman serta sarana komunikasi dengan pengikutnya.
References
Dewi, W. (2021). Peran Selebgram Dalam Menggembangkan Personal Branding Melalui Media Sosial Instagram. Diakses dari http://repository.ikippgribojonegoro.ac.id/1744/
Dita, R. ( 2018). Analisis Kriteria Personal Branding Selebgram Non Selebriti (Studi Deskriptif Kualitatif Akun Instagram @LIPPIELUST). Diakses dari https://journal.trunojoyo.ac.id/komunikasi/article/view/3712
Dwinta, A. (2019). Analisis Kriteria Personal Branding Selebgram (studi Deskriptif Akun Instagram @ilyasmhmmd). Dari https://openlibrarypublications.telkomuniversity.ac.id/index.php/management/article/view/8524
Eliel, H. (2020). Strategi Online Personal Branding Dalam Dramaturgi Erving Goffman. Diakses dari https://kc.umn.ac.id/15485/
Kenry, A. (2018). Personal Branding Selebgram Balita Tatan (@JRSUGIANTO) Di Sosial Media Instagram. Diakses dari https://publication.petra.ac.id/index.php/manajemen-bisnis/article/view/7747
Lin, S. (2017). Personal Branding Laudya Cynthia Bella Melalui Instagram (Studi Deskriptif Kualitatif Pada Akun Instagram @Bandungmakuta). Diakses dari https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/jkom/article/view/2654
Maria, N. (2017). Personal Branding Melalui Media Sosial Instagram (Studi Kasus Pevita Pearce Sebagai Fashion Preneur). Diakses dari https://kc.umn.ac.id/847/
Ramadhani, A. (2020). Pengaruh Terpaan Akun Instagram @AWKARIN Terhadap Persepsi Remaja Pengguna Instagram Tentang Awkarin (Studi Pada Followers Instgaram @AWKARIN). Diakses dari https://eprints.umm.ac.id/60998/
Tian, A. (2019). Self Presenting pada Media Sosial Instagram dalam Tinjauan Teori Dramaturgi Erving Goffman: studi pada Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya. Diakses dari http://digilib.uinsby.ac.id/35570/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Mohammad Insan Romadhan, Rosalyn Agustina, Bagus Cahyo Shah Adhi Pradana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang manuskripnya diterbitkan akan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak untuk publikasi semua materi jurnal yang diterbitkan di situs web RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi dipegang oleh dewan editorial dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap menjadi milik penulis).
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.
Naskah yang dicetak dan diterbitkan secara elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran undang-undang hak cipta.