ASPEK HUKUM PERJUDIAN ONLINE DALAM PERSPEKTIF KUHP DAN UU ITE

STUDI PUTUSAN PN PADANG PANJANG NO. 41/PID.B/2025/PN PDP

Authors

  • Haikal Khalik universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
  • Syahril Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

DOI:

https://doi.org/10.69957/cr.v5i05.2455

Keywords:

Perjudian Online, KUHP, UU ITE, Analisis Yuridis

Abstract

Perjudian online merupakan salah satu bentuk kejahatan modern yang berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Praktik ini tidak hanya merugikan individu secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial karena mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat. Putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang Nomor 41/Pid.B/2025/PN Pdp terhadap terdakwa Ramdhani, S.T., menjadi contoh konkret penegakan hukum terhadap pelaku perjudian online di Indonesia. Dalam perkara ini, terdakwa didakwa melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena menggunakan media elektronik sebagai sarana melakukan perjudian slot online.

References

Ahmad M. Ramli. (2020). Cyber Law dan HAKI dalam Sistem Hukum Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

Andi Hamzah. (2021). Delik-Delik Tertentu (Speciale Delicten) di Dalam KUHP. Jakarta: Sinar Grafika.

Moeljatno. (2022). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Sudarto. (2018). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.

Fajri, Rahmat. (2022). “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online Berdasarkan UU ITE.” Jurnal Lex Crimen, Vol. 10 No. 1.

Ismawati, Rini. (2021). “Aspek Hukum Perjudian Online Ditinjau dari UU ITE dan KUHP.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 51 No. 2.

Yuliana, Eka. (2023). “Analisis Tindak Pidana Perjudian Online dan Tantangan Pembuktiannya.” Jurnal Ilmiah Hukum dan Sosial, Vol. 12 No. 4.

Downloads

Published

2025-10-15

How to Cite

Khalik, H., & Syahril. (2025). ASPEK HUKUM PERJUDIAN ONLINE DALAM PERSPEKTIF KUHP DAN UU ITE: STUDI PUTUSAN PN PADANG PANJANG NO. 41/PID.B/2025/PN PDP. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 5(05), 283–288. https://doi.org/10.69957/cr.v5i05.2455

Issue

Section

ILMU HUKUM