PENGARUH KUALITAS PRODUK ASURANSI SYARIAH MOBILKOE DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP LOYALITAS NASABAH
(Studi Kasus PT. Asuransi Bumi putera Muda Syariah Medan)
Keywords:
Kualitas Produk, Kualitas Pelayanan dan Loyalitas NasabahAbstract
Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana pengaruh kualitas pelayanan terhadap loyalitas peserta pada PT AJS Bumiputera.Metode penelitian yang digunanakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif yang menggunakan jenis data primer dan skunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kualitas produk mobilekoe tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel kualitas pelayanan, nilai thitung> ttabel (1,305<1.662),hal ini menunjukkan bahwa kualitas produk mobilekoe tidak dapat meningkatkanloyalitas nasabah. Kedua, variabel kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap variabel loyalitas nasabah dengan nilai thitung> ttabel(2,188>1.662). hal ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan yang diterapkan dengan baik ini dapat meningkatkan loyalitas nasabah yang baik pula hal ini sangat berdampak pada kemajuan perusahaan. Ketiga, Berdasarkan hasil uji simultan variabel kualitas produk dan kualitas pelayanan berpengaruh terhadap loyalitas nasabah dengan nilai fhitung>ftabel (5,270>3,10), sehingga tinggi atau rendahnya variabel independen secara bersama-sama dapat mempengaruhi loyalitas nasabah.
References
Ali, A. H. (2004). Asuransi Dalam Perspektif Hukum Islam Suatu Tinjauan Analisis Historis, Teoritis, & Praktis. Jakarta: Kencana.
Astati, & Yustati, H. (2017). Lembaga Keuangan Syariah : Teori dan Praktiknya di Indonesia. Yogyakarta: Pustika Belajar.
Astrin, Y. S. (2013). Prosedur Pengajuan Klaim Dalam Pelaksanaan Pembayaran Asuransi Keehatan Pada Asuransi Syariah. Repository Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Atmaja, A. P. (2018). Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan, Nilai Nasabah, Dan Atribut Produk IslamTerhadap Kepuasan Nasabah. Repository IAIN Padang Sidempuan.
Darmawi, H. (2006). Manajemen Asuransi. Jakarta: Bumi Aksara.
Djakfar, M. (2014). Agama, Etika, Dan Ekonomi :Menyingkap Akar Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer, Menangkap Esensi, Menawarkan Solusi . Malang: UIN Maliki Press.
Hasan, N. I. (2014). Pengantar Asuransi Syariah. Jakarta: Gaung Persada Press.
Ilhamy, M. L. (2019). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Medan: FEBI UINSU Press.
Irawan, H. (2013). Prinsip Keuangan Pelanggan. Jakarta: PT. Alex Media Komputindo.
Kotler, P. (2008). Manajemen Pemasaran. Jakarta: Erlangga.
Kristanto, D. (2009). Implikasi Akutansi Syariah Dan Asuransi Syariah Terhadap Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Akutansi Dan Sistem Informasi Teknologi Informasi Universitas Slamet Riyadi Surakarta, 61-68.
Putri, E. P. (2020). Pegaruh Citra Merek, Kualitas Produk, Dan Harga Terhadap Minat Beli Pakaian Bayi (Studi Kasus Toko Istana Bayi Jalan Arifin Achmad No 88 ABC Pekanbaru Riau). Pekan Baru: Fakultas Ekonomi.
Rahmani, N. A. (2016). Metodologi Penelitian Ekonomi. Medan: Febi UINSU Press.
Rianto, N. A. (2012). Dasar-Dasar Pemasaran Perbankan Syariah. Bandung: Alfabeta.
Salman, K. R. (2017). Akutansi Perbankan Syariah Berbasis PSAK Syariah. Jakarta: Penerbit Indeks.
Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Jakarta: Literasi Media Publishing.
Tho'in, M. (2011). Pengarus Faktor-Faktor Kualitas Jasa Terhadap Kepuasan Nasabah di Baitul Mal Wat Tanwl (BMT) Tekun Karanggede Boyolali. Jurnal Mustaqid, 73-89.
Tjiptopo, F. (2012). Service Management Mewujudkan Layanan Prima. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Suhaimi Zuhdi, Zuhrinal M Nawawi, Annio Indah Lestari Nasution

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti GEMAH RIPAH: Jurnal Bisnis berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.